Home » Profil » Rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

Rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

PENETAPAN PROFIL

Program Studi Magister Ilmu Lingkungan dilaksanakan untuk memberikan bekal, wawasan, dan pemahaman yang terbaik dalam ilmu lingkungan yang relevan dengan perdesaan dan kearifan lokal. Aktivitas pendidikan yang dilaksanakan bertujuan untuk:

  1. menghasilkan lulusan dengan kualifikasi magister atau ahli yang memiliki pemahaman dan penguasaan bidang konsentrasi konservasi sumberdaya alam dan lingkungan, serta kebijakan dan manajemen lingkungan;
  2. memiliki kemampuan sesuai visi dalam penguasaan ilmu lingkungan yang relevan dengan pengembangan sumberdaya perdesaan yang berkelanjutan, serta penggalian dan pemanfaatan kearifan lokal dengan menjadi acuan di tingkat nasional dan internasional; serta
  3. mempersiapkan para lulusan sesuai profil yaitu peneliti, pendidik, birokrat, dan konsultan dalam ilmu lingkungan.

CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN

Profil lulusan MIL diharapkan memiliki kemampuan pada aspek sikap, pengetahuan, ketrampilan umum dan ketrampilan khusus. Program Studi Magister Ilmu Lingkungan di arahkan memiliki capaian pembelajaran lulusan sebagai berikut:

  • Sikap: Menjunjung tinggi prinsip-prinsip ilmu lingkungan, etika lingkungan dan pembangunan berkelanjutan yang relevan dengan pengembangan sumber daya perdesaan dan kearifan lokal dalam pelestarian lingkungan hidup.
  • Pengetahuan:
    • Menguasai pengetahuan dan terapan ilmu lingkungan untuk memecahkan permasalahan lingkungan melalui pendekatan multidisipliner.
    • Menguasai teknik dan metode dalam ilmu lingkungan serta mampu mengembangkannya sebagai upaya pengembangan sumber daya perdesaan berkelanjutan dan kearifan lokal. 
  • Ketrampilan Umum:
    • mampu mengembangkan dan memutakhirkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkaitan dengan ilmu lingkungan dengan cara penguasaan dan pemahaman, pendekatan, metode, kaidah ilmiah, serta ketrampilan penerapannya
    • mampu memecahkan permasalahan lingkungan hidup sesuai bidang konsentrasinya melalui kegiatan penelitian dan pengembangan berdasarkan kaidah ilmiah.
    • mampu mengembangkan kinerja profesionalnya yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan, keserbacakupan tinjauan, kepaduan pemecahan masalah atau profesi yang serupa dalam memecahkan permasalahan lingkungan hidup.
    • mampu mempublikasikan hasil penelitiannya pada forum nasional dan internasional.
  • Ketrampilan Khusus :
    • mampu merancang, menerapkan dan memonitor konsep ilmu lingkungan melalui pende katan multisipliner.
    • mampu memiliki pengetahuan, melakukan, menyusun, dan mempublikasikan laporan penelitian dalam jurnal ilmiah yang terakreditasi sesuai bidang konsentrasi.        
    • mampu mengembangkan keilmuan berdasarkan isu-isu terkini permasalahan lingkungan hidup dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.